Minggu, 02 Mei 2010

Keutamaan mempelajari Al-Qur'an


Hadits-hadits tentang keutamaan Al-Qur’an
Dikumpulkan oleh Muhammad Rasikh, Lc.

عن عبدالله بن عمر أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال : إنما مثل صاحب القرآن كمثل الإبل المعلقة إن عاهد عليها أمسكها وإن أطلقها ذهبت
Sesungguhnya perumpamaan penghapal al-Qur’an itu seperti onta yang diikat, jika dia bersungguh-sungguhnya menjaganya maka ia bisa menahannya dan jika ia melepaskannya maka hilanglah onta tersebut (shahih Muslim)

Selasa, 09 Februari 2010

Buah kesabaran dalam berbuat baik

Abu Al-Qasim Abdullah bin Abu Al-Fawaris Al-Baghdadi menuturkan: “Aku mendengar Al-Qadhi Abu Bakar Muhammad bin Abdul Baqi bin Muhammad Al-Bazzaz Al-Anshari menuturkan;
Aku tinggal di dekat Makkah. Suatu hari aku merasa sangat lapar, tapi kau tidak mempunyai makanan. Tiba-tiba aku menemukan sebuah bungkusan dari Ibrisim yang diikat dengan rumbai yang terbuat dari Ibrisim juga. Aku kemudian mengambilnya dan membawanyake rumah.

Minggu, 10 Januari 2010

Penghafal Al-Qur'an Cilik dari Makassar




Muhammad Gozi Basayev nama lengkapnya. Lahir 24 Juni 2000, Gozi - biasa dia dipanggil - adalah putra pertama pasangan M.Natsir dan Erika yang bertempat tinggal di Makassar Sulawesi Selatan. Sejak usia 6 tahun, Gozi telah memulai untuk menghafal Al-Qur'an dan dalam waktu 2 tahun dia berhasil menghafal seluruh Al-Qur’an diluar kepala.
Inspirasi dari Shamil Basayev
Ketika Gozi lahir saat itu sedang terjadi perang antara mujahidin Chechnya melawan pasukan Rusia. Salah seorang komandan perang Chechnya yang terkenal ketika itu adalah Shamil Basayev. Dia adalah seorang Mujahid yang gagah berani dan juga seorang yang hafidz Al-Qur’an. Ayah Gozi sangat terinspirasi dengan profile beliau sehingga memberikan nama anaknya Muhammad Gozi Basayev yang berarti Muhammad – diambil dari Nabi Muhammad, Gozi yang berarti perang dan Basayev yang merupakan nama belakang Shamil Basayev.
Lahir dari Keluarga biasa dan hampir dimasukkan ke sekolah Nasrani
Pada umumnya, seorang penghafal Al-Qur’an lahir dari keluarga yang sangat dalam ilmu keislamannya. Gozi kecil lahir bukan berasal dari keluarga Ustadz ataupun kyai tetapi datang dari seorang ayah yang hanya seorang karyawan kecil di sebuah perusahaan musik dan Ibu rumah tangga. Kemampuan membaca Al-Qur’an kedua orangtuanya pun biasa-biasa saja. Tetapi walaupun demikian kedua orang tuanya memiliki harapan yang sangat tinggi terhadap anaknya yaitu menjadi penghafal Al-Qur’an.

Kamis, 07 Januari 2010

Sejarah Kelam kaum syiah Rafidah


Ketika Rasulullah saw wafat, terjadilah dialog diantara para shahabat siapa yang pantas menjadi pemimpin umat islam sepeninggal beliau. Setelah melalui permusyawarahan yang panjang di Bani Tsaqifah, maka terpilihlah Abu Bakar Ash-Shidq sebagai khalifah pertama yang memimpin umat Islam. Umar bin Khattab lah orang pertama yang membaitnya untuk menjadi khalifah. Setelah itu berbondong-bondonglah orang-orang membait beliau. Ibnu Asakir dalam tarikhnya menjelaskan bahwa ketika Ali bin Abi Thalib berada di Kuffah beliau ditanya oleh Ibn Al-Kawwa dan Qais bin Ubbad tentang adanya pesan dari Rasulullah atas kekhalifahan setelah beliau, maka Ali bin Abi Thalib pun menjawab "Adapun tentang pesan-pesan Nabi saw tentang perkara ini (pemimpin) maka tidak ada. Demi Allah akulah orang yang pertama kali yang beriman dengan seruannya, maka aku tidak akan mau menjadi orang pertama yang berbohong atasnya. Sekiranya ada perjajnjian-perjanjian Nabi saw terhadapku tentang perkara ini, niscaya aku tidak membiarkan saudara Bani Taim bin Murrah (Abu Bakar RA) dan Umar bin Khattab berdiri di atas mimbar Nabi SAW, pastilah aku perangi mereka dengan tanganku ini. Jika aku tidak mempunyai senjata, maka akan aku gunakan selendang ini.

Jumat, 18 Desember 2009

Fatwa Tentang Keluarga Islami


(S) Bagaimana Islam mempersiapkan keberadaan seorang anak sebelum kedua orang tuannya menikah?
(J) Jika maksud yang paling inti dari dibentuknya keluarga adalah anak yang shaleh, -sebagaimana yang akan dijelaskan kemudian dari pendapat Al-Gazali dan lainya- maka tidaklah mungkin hanya sekedar pertemuan antara seorang pria dengan seorang wanita dapat mewujudkan tujuan tersebut, tetapi harus memperhatikan kaidah-kaidah dan asas-asas yang diatasnya lah bangunan keluarga dibangun, sebagaimana yang ditetapkan Islam, dimana dijelaskan perkara-perkara yang harus diketahui ketika memilih pasangan hidup yang mampu membantu terwujudnya maksud tersebut. Merupakan kewajiban bagi pemuda untuk memilih seorang wanita yang memiliki komitmen agama dan akhlak yang baik. Inilah yang ditegaskan Rasulullah SAW dengan sabdanya:
”Dunia itu adalah perhiasan dan sebaiknya perhiasan adalah wanita yang shalehah.” (HR. Muslim dari Ibnu Umar).Dan dengan sabda beliau:”Sebaiknya perempuan adalah ....perempuan quraisy yang paling baik adalah yang paling lembut terhadap anak ketika kecilnya dan yang menjaga harta yang dimiliki tangan suaminya (mutafaq ‘alaih dari riwayat Abu Hurairah RA).

Kamis, 08 Oktober 2009

Al-Kautsar, anugerah Allah


إِنَّآ أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ {1} فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ {2} إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ اْلأَبْتَرُ {3}

Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak.
Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berkorbanlah.
Sesungguhnya orang-orang yang membeci kamu dialah yang terputus. (QS. 108:1-3)


Ayat yang mulia ini merupakan firman Allah ta’ala yang langsung ditujukan kepada Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam. Karena memang anugerah Al-Kautsar hanya diberikan kepada beliau. Berdasarkan beberapa riwayat yang shahih, al-Kautsar adalah telaga di surga yang Allah anugerahkan kepada Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, diantaranya hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim di dalamnya dijelaskan;
“Dari Anas ia berkata: “Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: “Aku memasuki surga tiba-tiba aku berada di sebuah sumur yang dikelilingi hiasan dari mutiara, kemudian aku menyeduk air yang mengalir di dalamnya ternyata tercium bau minyak misk, kemudian aku bertanya kepada Jibril sumur apakah ini? Ia berkata: “Inilah Al-Kautsar yang Allah berikan kepadamu”. (HR.Bukhari dan Muslim, serta ada beberapa riwayat senada yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, Ahmad, Abu DAwud, An-Nasai, dan lain-lain)
Dalam beberapa riwayat yang lain dikatakan bahwa di dalam Al-Kautsar ada kebaikan yang banyak. Dari semua itu sangatlah disadari bahwa kebaikan yang tak terbatas baik yang ada di dunia maupun di akhirat telah Allah anugerahkan pada Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam, yang juga berarti bagi umatnya tanpa terbatas. Sehingga jelaslah ayat yang mulia ini merupakan teguran bagi setiap muslim, untuk menyadari bahwa apa yang ia miliki di dunia dan di akhirat hakikatnya adalah milik Allah. Kalau sementara ini ia memilikinya maka itu tidak lebih dari karunia yang Allah berikan kepadanya. Karenanya merupakan keadilan mutlak kalau Allah ta’ala menggambilnya kembali atau memerintahkan hamba-Nya untuk mengorbankannya sesuai syariat yang Dia terapkan. Merupakan kesombangan jika seorang hamba menolak apa yang Allah tetapkan baginya. Kesombangan yang tidak akan mampu mempertahankan apa yang ia sangka miliknya, bahkan lebih tragis lagi menghancurkan segala yang ada pada dirinya.

BISNIS YANG BERNILAI IBADAH



Bisnis Dalam Timbangan Syar’i
Bisnis, kata ini masih dienditikan dengan hubbud dunya (Cinta dunia), sebab pada prakteknya banyak orang yang terjebak jerat bisnis ini, sehingga bisnis ini sudah menjadi tujuan yang terus ingin dicapai, entah cara yang dipraktekan itu halal atau tidak yang penting adalah bagaimana menghasilkan barang yang sebanyaknya yang mampu mendatangkan keuntungan yang berlipat ganda sebagaimana yang digambarkan dalam surah At-Takatsur : 1-8. Padahal dalam Islam konsep bisnis tidak semata hal tersebut, tapi menjadi posisi yang sangat mulia dan menjadi salah satu sarana yang menunjang tujuan hidup seorang muslim yaitu beribadah kepada Penciptanya. Salah satu pola pikir yang dikembangkan oleh para fukaha dalam menyikapi bisnis adalah tertuang dalam kaidah yang mengatakan, “Sebuah kewajiban yang tidak akan sempurna kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu pun menjadi wajib”, atau kaidah yang mengatakan, “Sarana mengikuti hukum tujuan”.
“Sebagaimana yang dijelaskan para fukaha bahwa kemaslahatan ummat tidak akan sempurna kecuali dengannya (bisnis) maka hal tersebut menjadi wajib kifayah. Kerajinan, pabrik-pabrik pengolahan, dan perdagangan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat menjadi wajib kifayah yang harus ada di antara orang-orang muslim yang menanganinya. Pergerakan yang terjadi di dunia ini tidak akan stabil kecuali adanya penunjang-penunjang tadi, sementara juga tegaknya agama sangat bergantung dengan kondisi dunia, yang jika orang-orang muslim meninggalkan hal ini maka bencana akan menimpa mereka, dan ketahuilah bahwa salah satu sebab terjadinya bencana adalah perbuatan dosa. Kondisi ini juga berarti mereka menempatkan dirinya dalam kebencanaan yang jelas di caci dalam islam. Jiwa manusia memang selalu terdorong untuk melakukan transaksi-transaksi bisnis, maka banyak kalangan fukaha yang tidak terlalu memotivasi mereka untuk berbisnis tetapi lebih pada pengaturan tata cara bisnis yang Islami.”

Islamic Hijri Calendar