Jumat, 13 Maret 2009

Siapakah salafi?

Al-Imam Al-Auza’i Rahimahullah mengatakan, “Ada lima perkara yang biasa dilakukan oleh shahabat Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, yaitu:
Luzuumul jamaah (selalu berjamaah) Pada masa sekarang salaf dalam bentuk sekelompok orang sudah tidak ada lagi, yang ada adalah manhaj salaf (pola pikir). Diantara manhaj salaf itu adalah; selalu mengembalikan perkara agama pada ashalah (orisinil dalil), ittiba’ (mengikut Rasulullah) dan menghindari perkara-perkara bid’ah. Kalau kita diperintahkan untuk memngikuti jamaah disini, maka maksudnya bukan mengikuti kelompok tertentu, tetapi mengikuti pemikiran yang berlandas pada pola pikir salaf (manhaj salafulummah). Jadi orang yang mengaku ahlussunnah itu berarti orang yang mengikuti manhaj salaful-ummah tadi.
• Kedua adalah mengikuti sunnah, dan yang dimaksud sunnah adalah diinul islam, diinu Muhammad, bukan sunnah yang dimaksud orang2 awaam dikerjakan dapat pahala dan ditinggalkan tidak mengapa (sesuatu yang dianak tirikan). Sunnah di sini adalah aqidah, al-Islam sebagaimana yang dikatakan syaikh al-barbahari dalam Syarhus-Sunnah
Tilawatil qur’an. Membaca Al-Qur’an adalah kebiasan salaf ash-shaleh, minimal menghatamkannya sebulan sekali
• Memakmurkan masjid, masjid itu milik Allah, sehingga semua isi pemakmurannya sesuai dengan kehendak Allah, sehingga kita harus ikut dalam pemakmurannya
Al-Jihadu fi sabiilillah, berjuang untuk menegakkan Islam. Selalu yang menjadi cita-citanya adalah tegaknya aqidah dan syariah Islam.

Selasa, 10 Maret 2009

Pemilu dan Demokrasi dalam Pandangan Islam

Islam agama yang Syumul (komprehensif)
Tidak ada satu kejadian dalam kehidupan ini kecuali terdapat ketentuan hukumnya dalam syariat Islam, baik itu hukumnya wajib, mandub, haram, makruh, mubah, shahih, bathil, azimah ataupun rukhsah.
Adanya perintah yang bersifat kolektif
Berangkatlah kamu baik dalam keadaan ringan ataupun merasa berat, dan dan berjihadlah dengan harta dan jiwa pada jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. 9:41)
Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan dari apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. 5:38)
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akherat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman. (QS. 24:2)